Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Polres Tanjungpinang, Kepri melalui jajaran Sat Tahti dan Urkes menggelar rapid test tahanan yang ada di rutan Polres Tanjungpinang, Senin (15/6/2020).
Tahanan yang dirapid test sebanyak 33 orang terdiri 31 laki-laki dan 2 perempuan. Para tahanan ini akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, melalui Kasat Tahti menyampaikan rapid test ini untuk memastikan kondisi tahanan dalam tidak terpapar Covid-19 sebelum diserahterimakan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Hal ini juga bentuk antisipasi dalam menjaga kualitas kesehatan para tahanan yang nantinya akan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan.
Paur Kes Polres Tanjungpinang menguraikan dari hasil pelaksanaan rapid test seluruhnya non reaktif, tidak menunjukkan gejala terpapar Covid-19.(M.HOLUL)