Pekanbaru, TRIBRATA TV
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 4 tersangka penyelundupan 50 kg narkotika jenis sabu di Bagan Siapi-api dan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (13/6/2020).
Awalnya tim gabungan BNN RI menangkap MR dan AS yang diduga pelaku, Sabtu (13/6/2020) di depan hotel Amaroza Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Riau. Dari dalam mobil Feroza Daihatsu warna hitam BM-1604-LT, petugas menemukan 2 karung plastik berisi 20 bungkus narkoba jenis sabu kemasan berwarna kuning keemasan (gold).
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke pelabuhan Dumai. Bersama Bea Cukai, petugas BNN kembali menemukan 30 kg sabu dalam kemasan warna hijau dan kuning. Disini BNN menahan RS dan Y.
Narkoba ini menurut informasi berasal dari Malaysia yang diambil ditengah laut menggunakan kapal nelayan. Rencananya sabu ini akan diedarkan di Pekanbaru.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan (Rilis/Sri Imelda)