Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Ditinggal pergi ke Medan, sepeda motor Honda Supra X 125 raib digondol maling. Sebulan diburu, pencuri sepeda motor itu berhasil diringkus polisi.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit melalui rilisnya, Sabtu (13/6/2020).
Awalnya jelas Kasat, pada Selasa, (21/4/2020) Hasrul Efendi warga Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut berangkat ke Medan untuk menjemput anak. Sebelum berangkat ia menyimpan sepeda motornya BK 4878 YAL di gudang belakang rumah.
Namun, ketika ia pulang dan melihat situasi kearah gudang, pintu gudang didapati dalam keadaan terbuka, engsel pintunya rusak dan melihat speda motor sudah tidak ada.
Ia pun mendatangi Polsek Marbau dan membuat Laporan Polisi (LP ) :38/VI/2020/LB. Marbau, dengan kerugian Rp10.000 000.
Tim Tekab Reskrim Polsek Marbau dibawah pimpinan Ipda Fajar Siddik kemudian melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa pelakunya merupakan RA (28), warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Labura.
Hingga hari Jumat (12/6/2020) Tekab mendapat informasi bahwa RA sedang berada di depan Karaoke ATIK di Jl. H. Adam Malik Rantauprapat. Setelah memastikan pelaku, langsung mengamankannya.
Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Marbau.(Samuel)