Hukum  

35 Kilogram Sabu Direbus di Mapolrestabes Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polrestabes Medan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 35 kg di depan gedung Sat Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (12/6/2020).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan barang bukti asal China itu dilakukan kepolisian bersama Kejaksaan Negri Medan disaksikan lembaga anti narkoba di Kota Medan.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan kompor gas.

“Kegiatan pemusnahan sabu dengan cara direbus ini untuk memberikan pesan kepada para pelaku jaringan narkoba internasional, bahwasanya kepolisian sangat komit untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan. Kita juga tidak segan menembak mati pada pengedar yang ingin eksis di Kota Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Sehubungan dengan pemusnahan narkoba ini, pihak Polrestabes Medan sangat serius untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada.

Sebab tanpa adanya kerjasama itu, petugas akan sulit dalam melakukan penindakan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan.

Perlu diketahui sabu sebanyak 35 kilogram kalau diuangkan bisa mencapai Rp35 milyar dan menyelamatkan 350 ribu orang.

“Sabu yang dimusnahkan ini juga tangkapan petugas baru – baru ini. Salah satu penyuplai sabu dari Kota Tanjung Balai ditembak mati. Dari pelaku berinisial DR itu petugas mengamankan sabu sebanyak 30 kilogram dan dari Ilham ada 5 kilogram, ” tandas Kombes Riko. (Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *