Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Selama Operasi Ketupat Toba 2020, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 55 kasus dengan menetapkan 90 tersangka dan total kerugian Rp404.177.100. Kasus ini terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan, pungli, sajam dan perjudian.
Selama 45 hari digelarnya operasi, sejak 24 Maret hingga 7 Juni rata-rata polisi menetapkan 2 tersangka perharinya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit menyampaikan hal ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polres Labuhanbatu melalui Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran mengungkap kasus dari Laporan Polisi yang dibuat masyarakat.
“Upaya pelayanan maksimal akan selalu kita terapkan dalam tugas agar tercipta situasi masyarakat yang kondusif dan menindak lanjuti apa yang disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara,” kata Kasat. ( Samuel )