Medan, TRIBRATA TV
Dua unit mesin jakpot diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Delitua dari dalam rumah warga di Jalan Karya Utama Gg. Karya VIII Keluarahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Selasa (9/6/2020).
Rumah milik Rendi Maulana (25) ini diketahui warga dijadikan tempat permainan judi jekpot sehingga meresahkan warga.
Menyikapi keresahan warga tersebut, Kepling lingkungan 2 Kelurahan Pangkalan Mansyur melaporkan ke Polsek Delitua agar rumah yang dijadikan tempat judi itu diamankan.
Usai mendapat informasi tersebut, Bripka Edi Susilo, Bhabin Kamtibmas Pangkalan Mansyur dan Serka Wargono, Babinsa bersama Kepling Ridwan langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan dua unit mesin jakpot.
Barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksan lanjutan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan telah mengamankan dua mesin jekpot itu.(red)