IMG-20240409-WA0045

Pencuri Sawit di PTPN IV Berangir Labura Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Seorang pencuri Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit diringkus petugas keamanan PTPN IV Perkebunan Berangir Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Afdeling II blok 05.S pada Sabtu (6/6/2020) lalu.

IMG-20240227-124711

Dari rilis yang diterima TRIBRATA TV, Selasa (9/6/2020) setelah diintrogasi diketahui bernama Widianto als Dian, (28) warga Pasar Lori Kampung Kidul Desa Pasang Lela Kecamatan Na IX-X. Sementara seorang rekannya yang berhasil melarikan diri atas nama Putra (33) saat ini masih dikejar aparat kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan ada sekitar 6 Tandan Buah Kelapa Sawit (TBS).

Wira Pratama Putra,Asisten Personalia Kebun mengatakan pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek NA IX-X. Aek kota batu

“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek NA IX-X guna untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL/ 36/VI/2020/SU/LBH/SEK NA IX-X”, kata Wira.

Managemen PTPN IV Kebun Berangir berharap pihak kepolisian menjerat tersangka dengan menggunakan Undang-Undang Perkebunan nomor 39 tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (tahun) atau denda paling banyak 4 miliar sesuai pasal 107 Undang-Undang tersebut.

Selain itu kami berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai kepada penadah, karena kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian TBS. Apalagi berdasarkan keterangan tersangka, ia pernah dilaporkan ke polisi karena melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan di Kebun Berangir pada tahun 2014 silam.

“Kami tetap mendukung para penegak hukum untuk memproses para pelaku pemanen secara tidak sah yang sudah tertangkap sesuai dengan hukum yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum diwilayah perkebunan PTPN IV Kebun Berangir yang merupakan BUMN milik negara,” ujar Manajer PTPN IV Kebun Berangir, Agus R.V.Lumbantobing. (Herwin sip)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *