Hendak Bertransaksi, Wandi Diciduk Dipinggir Jalan

IMG-20240310-164257

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Wandi Alfarizi (20) hanya bisa pasrah begitu diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

IMG-20240227-124711

Pria yang tercatat sebagai warga
Jalan Taqwa, Lingkungan II, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai itu diciduk saat hendak bertransaksi sabu dipinggir jalan, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada TRIBRATA TV, Rabu (10/6/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

“TKP penangkapannya di Jalan
Teuku Umar Gang Akasia, Kelurahan Karya,Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai,” katanya.

Penangkapan tersangka ini dilakukan,berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

“Begitu informasi itu diterima, Kanit I Ipda L.Simatung bersama dengan team Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, mereka kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP,” katanya.

Pada saat akan diamankan,
sambung Iptu Ahmad Dahlan lagi,tersangka ini sedang berdiri dipinggir jalan.

“Begitu melihat kedatangan petugas.Tersangka sempat mengelabui petugas dengan membuang kotak rokok merk dari dalam kantong belakang celana yang digunakan. Setelah diperiksa ternyata kotak rokok tersebut didalamnya ada 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram,” ujarnya lagi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang buktinya diamankan disel tahanan Satnarkoba Polres Tanjungbalai. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *