Napi Asimilasi Narkoba Kembali Ditangkap Saat Jual Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tekab Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pelaku yang baru bebas program asimilasi. Agus Salim (45) warga Jalan Denai, Gang Melati, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai ditangkap saat berjualan sabu di Jalan Denai, Gang Jati.

IMG-20240227-124711

Tim anti bandit Polsek Medan Area (Tekab) yang menyamar berhasil menangkapnya, Selasa (9/6/2020) Jam 00:45 WIB.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan awalnya piket Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang baru keluar dari lapas karena program asimilasi yang berjualan sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut tim khusus anti bandit yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan, bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi. Saat itu pelaku sedang duduk-duduk sambil menunggu pembeli narkoba, yang langsung ditangkap.

“Pada kantong celana sebelah kanan terdapat dua plastik klip berisi sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok”,ucap Kompol Faidir.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan HP merk Acer dan uang tunai Rp30.000 sebagai barang bukti. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *