Tiga Hari Diburu, Pemakai Sabu Ditangkap Saat Minta Makan pada Warga

IMG-20240409-WA0076

Bintan, TRIBRATA TV

MS alias DN, seorang DPO (daftar pencarian orang) kasus sabu akhirnya berhasil ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan di Jalan Sudirman sebelah kantor Desa Wisata Ekang Kampung Sukoharjo Dusun 02, Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Kepri, Senin (08/6/2020) dinihari.

IMG-20240227-124711

Sebelumny polisi menangkap MM pada Selasa (2/6/2020) di Jalan Permai Suri Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara karena memiliki narkotika jenis sabu. Dari interogasi diketahui sabu itu didapat dari MS alias DN.

MS pun diburu polisi hingga diperoleh informasi ada orang tidak dikenal mendatangi rumah warga untuk meminta makanan. Petugas menunggu tersangka turun dari kebun ke rumah warga untuk meminta makan.

Begitu tersangka ke rumah warga, polisi langsung menangkap dan menggeledahnya. Dari dalam tas selempangnya, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu beserta alat hisap.

Pelaku dijerat Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) lebih sub 132 (1) dengan ancaman Hukuman pidana paling minimal 5 Tahun.
(M.HOLUL /HMS Polres Bintan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *