Mangkir, 4 Anggota Polres Raja Ampat Resmi Dicopot

IMG-20240310-164257

Raja Ampat, TRIBRATA TV

Polres Raja Ampat,Polda Papua Barat menggelar upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada empat anggota Polres Raja Ampat di lapangan Apel Polres, Rabu (9/6/2021).

IMG-20240227-124711

Empat anggota Polres Raja Ampat yang telah dipecat itu, Brigpol. Egar Gintang Faradini, Brigpol Arius Salossa, Bripka Maurit Andi Randongkir dan Bripka Herry Permana.

Keempatnya diberhentikan tidak dengan hormat karena dinilai melakukan pelanggaran yang tidak mencerminkan perilaku sebagai anggota Polri.

Kapolres Raja Ampat,AKBP Andre JW.Manuputty, dalam amanatnya, mengaku merasa prihatin dan sedih atas dipecatnya keempat anggota tersebut.

Selaku pimpinan,lanjut Kapolres Andre, dirinya sudah membangun upaya-upaya pembinaan terhadap keempat anggotanya itu namun hingga sampai dibuat keputusan ke-empat anggota tersebut tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif.

“Semoga momentum ini dapat dijadikan sebagai awal dari segala perubahan positif menuju Polri yang Presisi dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lewat upacara tersebut, Kapolres Andre juga menitip pesan kepada ke-empat anggota yang saat ini sudah kembali menjadi masyarakat sipil.

Andre berpesan,agar ke-empatnya dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan dapat menjadi mitra Polri dengan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

“Meskipun saudara-saudara sudah tidak menjadi anggota Polri,kami berharap, saudara bisa menjadi mitra Polri dengan cara tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di manapun saudara tinggal,” tandas Andre. (Macap)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *