Juru Parkir Ditangkap Polisi Gegara Sabu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Personel Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Baru menangkap seorang juru parkir dari Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1 Kecamatan Medan Timur.

IMG-20240227-124711

Ruliandi (33) ditangkap petugas karena ditangan kirinya kedapatan mengengam satu paket plastik klip kecil berisi sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan penangkapan Ruliandi berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan dan mengamankannya,” sebut Irwansyah, Rabu (9/6/2021).

Dari tangannya, petugas menemukan satu paket plastik berukuran kecil berisi sabu. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seorang pengedar di Jalan Sutomo, Pajak Pagi, Kecamatan Medan Timur.

“Tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp40.000 dan rencananya akan dikonsumsi sendiri,” ucapnya.

Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, ” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *