Palembang, TRIBRATA TV
Pekan pertama bulan Juni 2021 Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap 36 kasus narkoba dan menangkap 44 tersangka.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, diruang kerjanya pada Senin (7/6/2021).
Menurutnya barang bukti yang disita yaitu sabu 266,48 gram, ekstasi 4 butir, ganja 459,54 gram. Dari total barang bukti yang disita berhasil menyelamatkan 3.903 jiwa.
Ia menambahkan dari segi kuantitas banyaknya laporan (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (8 LP & 10 tersangka), Polres Oki (4 LP & 5 tersangka) dan Polres Lahat (2 LP & 4 tersangka).
Untuk rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang (199,71 gram Sabu), Polres Muratara (25,37 gr sabu) dan Polres Oki (14,95 gram sabu).
Kombes Pol Supriadi yang didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah, menghimbau kepada para Kapolres dan para kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas di lapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol COVID -19. (Suherman)