IMG-20240409-WA0045

Tekab Polsek Kualuh Hulu Tembak Mantan Narapidana Berstatus PNS

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Tekab Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura) dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom meringkus seorang residivis alias penjahat kambuhan, Minggu (7/6/2020).

IMG-20240227-124711

Pelaku diketahui berinisial K (43), warga Jalan Serma Maulana Lingkungan IV, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, diringkus karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada TRIBRATA TV mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/79/III/RES. 1.8/V/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU, tentang tindak pidana Pasal 363 KUHP yang dilaporkan korban Lahuddin Nur Harahap (50), warga Jalan Kapten Zubit, Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

AKP Sahrial Sirait juga menjelaskan kronologis penangkapan. Peristiwa ini berawal pada Senin (23/3/2020), Lahuddin sebagai Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah masuk kerja. Sampai di sekolah, ia terkejut melihat 4 Laptop merk Lenovo sudah tidak ada.

Jendela ruangan kantor diduga telah dirusak oleh pelaku. Akibat peristiwa itu, pihak sekolah mengalami kerugian senilai Rp23.500.000. “Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu, “ujar AKP Sahrial.

Menindaklanjuti laporan korban, Team Tekab langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, Minggu (7/6/2020) sekira pukul 13.00, Team mendapat informasi pelaku sedang berada di Wonosari Lingkungan III, Kelurahan Aekkanopan.

Tekab langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui seorang residivis dan berstatus sebagai PNS. Berdasarkan hasil interogasi petugas di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 2 buah Laptop merk Lenovo. Selanjutnya pelaku dibawa lagi untuk penggembangan mencari barang bukti lainnya.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Tidak mau tangkapannya kabur, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku.

“Pelaku dibawa ke RSUD Aek Kanopan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya, “ujar Kapolsek menjelaskan.(HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *