Tiga Penipu Bisnis Online Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Makassar, TRIBRATA TV

Dua pria dan seorang wanita di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi. Ketiganya diduga melakukan penipuan online melalui media sosial facebook dan aplikasi WhatsApp.

IMG-20240227-124711

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, ketiga pelaku bernama Arman (29), Sudirman (24) dan Sumarni (34), warga Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap.

Mereka ditangkap di BTN  Salsabilah Kelurahan Batulappa, Jumat sore (5/6/2020) setelah salah seorang korbannya bernama Andi Nurasma Novita melapor ke Polres Sidrap.

Ketiga pelaku memanfaatkan situasi pendemi covid-19 ini untuk menipu warga melalui media sosial. Mereka menggunakan akun facebook palsu lalu menjual masker namun pesanan pembeli tidak dikirim.

“Mirisnya, mereka menggunakan akun facebook palsu yang mirip dengan akun facebook asli milik korban Andi Nurasma Novita yang berprofesi sebagai distributor pengadaan Alat Pelindung Diri dalam masa penanggulangan Covid -19 untuk Wilayah Kabupaten Pinrang,” ungkap Benny, Minggu (7/6/2020).

Beruntung personel segera bertindak dan mengamankan ketiga pelaku. Satu teman pelaku berinisial AK kini masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Saat diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan penjualan barang berupa masker secara online melalui Facebook dan Whatsapp. Adapun foto dan KTP yang digunakan pada akun Facebook yang digunakan melancarkan aksinya, diambil dari akun facebook GALL NOPH. Akun facebook GALL NOPH adalah akun facebook milik korban Andi Nurasma Novita,” imbuhnya.

“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti empat buah HP dan satu lembar kartu ATM, telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Heri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *