IMG-20240409-WA0045

Berulangkali Lolos dari Sergapan, Bandar Sabu ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Seorang bandar sabu SA (47), berhasil ditangkap petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu, setelah beberapa kali upaya penangkapannya gagal karena melarikan diri.

IMG-20240227-124711

SA juga diketahui seorang residivis kasus narkotika yang bebas sejak 2016 lalu.

Tersangka SA diringkus dari kediamannya di Gg.Pendidikan Simpang Mangga Atas Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pada Jum’at (5/6/2020).

Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi warga yang resah dengan keberadaannya.

“Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan di rumah tersangka,” kata Martualesi, Sabtu (6/6/2020).

Saat tiba di TKP petugas menemukan pintu rumah dalam keadaan tertutup dan terkunci. Namun berkat kejelian personil, keberadaan pelaku diketahui tengah berada di lantai atas rumah tersebut.

“Lalu didampingi Kepling, petugas menggrebek rumah itu dan mengamankan tersangka,” sebut Martualesi yang turut memimpin penangkapan tersebut.

Dari penggeledahan ditemukan tas kecil berwarna ping yang didalamnya berisikan plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dan plastik klip kosong.

Pemeriksaan awal diketahui tersangka adalah seorang residivis dalam kasus kawin halangan dan kasus tindak pidana narkotika yang di vonis 4,5 tahun dan selesai menjalani hukuman tahun 2016.

Ia diduga sudah lama menjalankan bisnis haramnya dan sudah menjadi target karena beberapa kali rumahnya digrebek. “Ia berhasil lolos karena keadaan rumah sudah dimodifikasi,” beber Martualesi.

SA dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Dodi Gultom)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *