IMG-20240409-WA0045

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Tim Interdiksi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar menangkap seorang pria yang kedapatan membawa 9 bungkus narkotika jenis Sabu dari wilayah perbatasan.

IMG-20240227-124711

Pria asal Sulawesi Selatan tersebut diringkus Tim Interdiksi pada Senin 5 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan pelaku AS ditangkap di Perempatan Lampu Merah Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Pria asal Sulsel tersebut membawa sabu seberat 940,74 gram yang dibagi menjadi 9 bungkus plastik bening,” ungkapnya.

Menurutnya, barang haram tersebut akan dikirim ke Sulawesi, sebelumnya barang ini ia bawa dari jalur perbatasan Kalbar.

Petugas juga mengamankan mobil bernopol asli Sulawesi Selatan, handphone, dompet berwarna cokelat dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta.

“Tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Petit. (Rahmad.s)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *