Ketua DPRD Batu Bara Ngaku Baru Tahu Anggota Dewan Main Proyek Dinas Pertanian

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Ketua DPRD Batu Bara M Syafi’i mengaku baru tahu terkait oknum anggota DPRD Batu Bara yang menguasai sebahagian proyek Dinas Pertanian Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Berkenaan dengan pengakuan gamblang dari Kadis Pertanian Kabupaten Batu Bara Mhd Ridwan yang mengatakan 2 oknum anggota DPRD peroleh jatah proyek di dinas yang dipimpinnya ditanggapi Syafi’i.

Menjawab wartawan di teras gedung dewan, Kamis (4/6/2020) Ketua DPRD Batu Bara mengatakan akan mempelajarinya.

“Akan kita pelajari. Itu kan masih sepihak dan saya baru tahu ini”, kilah Syafi’i.

Sedangkan bila terbukti mendapat jatah proyek menurut hemat politisi PDIP tersebut itu sudah salah dan akan dirapatkan.

“Kalau terbukti, sebagai pejabat negara itu sudah salah. Akan kita rapatkan”, ujar Syafi’i sembari mohon izin hendak koordinasi dengan pihak Bank Sumut.

Sekedar diketahui, isu oknum anggota DPRD Batu Bara punya jatah proyek di Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara terkuak setelah Kadis Pertanian Mhd. Ridwan mengungkapkannya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020) petang.

Ridwan yang mengaku baru dua tahun di Kabupaten Batu Bara bahkan merasa kewalahan untuk menolak permintaan 2 oknum anggota DPRD Batu Bara berinisial Swr dan AL yang meminta jatah proyek kepada dirinya.

Menurut Ridwan, proyek yang diberikan kepada 2 oknum wakil rakyat itu dengan bentuk sistem penghunjukan langsung (PL).

Ridwan juga mengaku tidak mengingat pasti apa saja nama pekerjaan dan jumlah pagu anggaran proyek tersebut, walaupun dirinya juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kalau tidak silap saya ada sekitar 5 paket proyek pekerjaan dengan sistem PL (Penghunjukan Langsung) yang diberikan kepada 2 oknum anggota DPRD Batu Bara (berinisial) Swr dan AL. Saya lupa angkanya, pokoknya bernilai ratusan juta gitu. Datanya ada sama pegawai saya yang menangani,” ungkap Ridwan.

Terkait dugaan dua oknum anggota DPRD Batu Bara punya jatah proyek di Dinas Pertanian, beberapa awak media telah berusaha menghubungi nomor telpon yang bersangkutan untuk klarifikasi isu tersebut.

Namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan, 2 oknum anggota DPRD Batu Bara berinisial SWR dan AL tidak dapat dihubungi.

Menyikapi hal tersebut, Darmansyah selaku Jubir wapress mengutuk perilaku ke dua oknum anggota dewan yang kabarnya masing masing dari partai PDIP itu, seharusnya kedua oknum anggota dewan itu lebih menyahuti keluh kesah masyarakat yang pada hari ini mendapat perlakuan tidak adil dari para pelaku penyalur bantuan sosial bansos BPNT (bantuan pangan non tunai) kepada KPM.

“Bupati Batu bara Zahir selaku Ketua Partai PDIP Batu Bara diminta memberlakukan sanksi tegas kepada kedua oknum anggota DPRD dengan PAW atau pemecatan dari kader partai PDIP”, jelasnya.

“Selaku anggota dewan yang notabenenya merancang sebuah peraturan dan Undang Undang serta menegakkan prinsip pengawasan terhadap penggunaan anggaran uang rakyat atau uang negara, tapi faktanya kedua anggota dewan itu lebih mengejar keuntungan dari uang masyarakat itu sendiri” pungkas Darman. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *