Hukum  

Kasus Penganiayaan Anak Boru Rajagukguk, Polisi Segera Layangkan Panggilan Ketiga

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Terkait kasus penganiayaan yang dialami TC (17) anak dibawah umur, warga Dusun I Desa Gunung Monaco Kec Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukanTP dan RI akan segera diproses secepatnya.

IMG-20240227-124711

Hal itu diketahui usai awak media ini mengkonfirmasi juru periksa (Juper) unit PPA Polres Tebing Tinggi Aipda, Fuad Fahti Nasution, Jumat (2/06/2023).

“Kita akan lanjut, kemarin kami panggil kembali anak Askeb cuman tidak hadir, nanti panggilan ketiga sekalian dibawa langsung kedua pelaku, ” katanya via WA.

Seperti pemberitaan sebelumnya TC mengaku siang itu dirinya hendak membeli minyak di kampung sebelah, ditengah perjalanan korban melewati sekolah para pelaku berinisial TP dan RI disitu ia mendapatkan ejekan dari para pelaku.

“Saya disuruh mama buat beli minyak, saya sempat di ejek dan saya tanya, salah saya apa. Para pelaku tidak menjawab dan saya mengabaikan mereka dan melanjutkan perjalanan,” ungkap TC.

Korban kembali melintas dan melewati sekolah pelaku, disitu korban kembali diejek.

“Sepulang sekolah, para pelaku mengajak saya ke suatu tempat. Disitu saya turuti dan tanpa saya duga, saya dipukul di bagian wajah dan badan saya diinjak-injak hingga akhirnya saya ditinggalkan begitu saja dalam kondisi hidung berdarah dan wajah lebam,” paparnya.

Akibat kejadian tersebut, TC pun di opname di RS Bhayangkara TK III Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang dialaminya.(H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *