• Beranda
  • Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gelapkan Sepeda Motor Mantan Bos, Warga Tembung Diringkus Polisi

redaksi by redaksi
2 Juni 2023
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Medan, TRIBRATA TV

Seorang warga Kota Medan ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor mantan bosnya. Penggelapan itu dilakukan dengan modus pelaku meminjam motor korban ingin beli makanan tapi tak kunjung dikembalikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun mengatakan pelaku bernama Budi Prastia (32), warga Jalan Pasar VII, Tembung. Sementara korban berinisial SD (58) warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Baru.

Berita Terkait

Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

4 Oktober 2023
Mantab, Peredaran 65 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

Mantab, Peredaran 65 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

3 Oktober 2023
Dalam Hitungan Jam Polsek Senapelan Berhasil Ringkus 2 Pencuri Peralatan Kopi Seharga Rp99 Juta

Dalam Hitungan Jam Polsek Senapelan Berhasil Ringkus 2 Pencuri Peralatan Kopi Seharga Rp99 Juta

3 Oktober 2023

Dia menjelaskan awalnya Budi mendatangi rumah SD pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Mawar. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor korban.

“Alasan korban untuk membeli makanan. Nah, kebetulan korban ini mantan pekerjanya korban,” kata Harjuna kepada sejumlah awak media, Rabu (31/5/2023).

Harjuna menjelaskan setelah beberapa hari, tepatnya 15 Mei 2023, rupanya Budi tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.

Kesal dengan tindakan Budi, SD kemudian mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan terkait perkara penggelapan sepeda motornya.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja. Kini, pelaku pun ditahan sembari diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku mengaku sepeda motor korban telah dijual seharga Rp1,5 juta di daerah Tembung. Uang hasil jual motor itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Untuk saat ini, pelaku telah berada di sel tahanan Polsek Medan Baru, atas ganjaranan perbuatannya. Kepada Budi disangkakan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.( H. pakpahan)

Dibaca 105
Previous Post

Polisi Tangkap Driver Ojol yang Cabuli Siswi SMP

Next Post

Barisan Cak Min Labura Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

by redaksi
4 Oktober 2023
0

Lhokseumawe, TRIBRATA TV Personel Polsek Banda Sakti mengamankan lima remaja terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan...

Mantab, Peredaran 65 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

Mantab, Peredaran 65 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

by redaksi
3 Oktober 2023
0

Pekanbaru, TRIBRATA TV Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 65 kg narkotika jenis sabu sekaligus menangkap 2 tersangkanya. Hal...

Dalam Hitungan Jam Polsek Senapelan Berhasil Ringkus 2 Pencuri Peralatan Kopi Seharga Rp99 Juta

Dalam Hitungan Jam Polsek Senapelan Berhasil Ringkus 2 Pencuri Peralatan Kopi Seharga Rp99 Juta

by redaksi
3 Oktober 2023
0

Pekanbaru, TRIBRATA TV Hanya dalam waktu hitungan Jam, Tim Opsnal Polsek Senapelan, berhasil membekuk 2 pencuri di Café Distrik 1689...

Dikendalikan dari Lapas Medan, 2 Kurir dan Sabu 7 Kg Diamankan Polda Jambi

Dikendalikan dari Lapas Medan, 2 Kurir dan Sabu 7 Kg Diamankan Polda Jambi

by redaksi
2 Oktober 2023
0

Kota Jambi, TRIBRATA TV Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram asal Provinsi...

Berawal dari Kebakaran, Dua Pencuri Minyak Pertamina Diringkus

Berawal dari Kebakaran, Dua Pencuri Minyak Pertamina Diringkus

by redaksi
2 Oktober 2023
0

Belawan, TRIBRATA TV Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pelaku pencurian minyak PT. Pertamina yang meresahkan warga Bagan Deli. Keduanya berinisial...

Polsek Panai Hilir Tangkap Pelaku Narkoba

Polsek Panai Hilir Tangkap Pelaku Narkoba

by redaksi
30 September 2023
0

Labuhanbatu, TRIBRATA TV Team opsnal Polsek Panai Hilir menangkap Syahrial warga Dusun II Desa Sekitar Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu,...

Next Post
Barisan Cak Min Labura Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Barisan Cak Min Labura Siap Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANYAK DIBACA

  • Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Oknum Polisi yang Viral Disanksi Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Pakai Pakaian Dalam dan APD, Perawat ini Melayani Pasien Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gila! Siswi SMP di Tanjungbalai Melahirkan Anak Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Batang Kuis Ini Bunuh Diri Sambil VC dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Selatan

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Go to mobile version