IMG-20240409-WA0045

Palak Manager SPBU Pagurawan Preman Kampung Tidur di Balik Jeruji

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Preman kampung, M.Hidayat Alias Dayat (36) warga Lingkungan I Benteng Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diringkus Polsek Medang Deras, Senin (1/6/2020). Ia ditangkap karena melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap Maneger SPBU No 14212295, di Lingkungan I Benteng Kelurahan. Pangkalan Dodek Baru Kecamatan. Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Menurut Maneger SPBU Muhamad Deni Fahrizal Pardede saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020), pelaku meminta uang padanya, namun tidak kuberi karena seminggu lalu Dayat membeli minyak Rp1.050.000 tanpa membayar.

Bukannya datang untuk membayar, Dayat si preman kampung ini malah memaksa Deni untuk untuk memberikan uang kepadanya. Karena permintaan tak diberi
Dayat langsung emosi, mengamuk dan mengancam, akan membuat kerusuhan di SPBU tersebut.

Deni yang tak mau terjadi keributan memberi uang kepada Dayat senilai Rp300.000, namun setelah diberi uang bukannya pergi Dayat pun membuat keributan di SPBU tersebut.

Mendengar adanya keributan di SPBU personil Polsek Medang Deras pun langsung turun kelokasi, namun tidak membuat sang preman mundur, si preman kampung tersebut malah melawan petugas dan mencoba memukul petugas, sehingga petugas langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Medang Deras.

Akibat kejadian tersebut Muhammad Deni pun membuat laporan resmi ke Polsek Medang Deras dengan Nomor Laporan Polisi LP/40/VI/2020/Res Batu Bara/Sek.

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pemerasan dan pengancaman terhadap Meneger SPBU. “Pelaku telah kita amankan, pelaku dapat terancam dengan pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Sampai berita ini diturunkan Dayat masih meringkuk di sel tahanan Polsek Medang Deras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *