Aniaya Tetangga Pakai Parang, Pria ini Diamankan Polisi

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Seorang pemuda di Kota Pematangsiantar menjadi tersangka melakukan penganiayaan dan pengerusakan.

IMG-20240227-124711

Peristiwa ini terjadi di Jalan Medan Km 3,5 Lorong Cinta Damai Kelurahan Sumber jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 03.00 Wib.

Pelaku bernama Jhon Risman Simbolon (20) sedangkan korban Leonardo Panggabean (31) tetangga korban.

Menurut Kapolsek Siantar Martoba AKP Resbon Gultom, Selasa (2/6/2020), pelaku datang ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah korban sambil membawa parang.

“Ia lalu melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan sebilah parang dan mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka gores,”ucap Kapolsek.

Selain menganiaya, pelaku juga melakukan pengerusakan pada rumah Leonardo yang mengakibatkan pintu depan rusak dan kaca jendela depan rumah pecah.

“Latar belakang dan permasalahannya diduga karena unsur sakit hati terhadap korban,”sebutnya.

Kini pelaku telah diamankan petugas di Mapolsek Martoba. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *