IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Wappres Minta Kejatisu Secepatnya Tetapkan Tersangka Kasus Bansos di Batu Bara

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sembako Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Batu Bara yang telah di RDP-kan Komisi 3 DPRD Batu Bara dan telah ditangani Kejatisu diminta segera ditindaklanjuti.

IMG-20240227-124711

Juru bicara Wappress Darman mendesak Kejatisu segera melakukan pemanggilan lanjutan guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan melakukan pengembangan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi saldo KPM. Selain itu Kejatisu juga didesak menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Diharapkan Darman, Kejatisu menjerat para pelaku dengan UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejatisu juga harus memanggil pihak Bank Mandiri yang diduga kuat terlibat atas pembiaran adanya transaksi liar dari rekening pribadi SH dan transfer ke rekening lain.

Juga perlu diminta bukti rekening koran atas nama SH guna mengungkap siapa saja yang ikut menikmati sisa saldo KPM tersebut.

“Sebab ada sanksi tegas untuk lembaga keuangan dan wajib pajak yang mangkir melaporkan”, ujar Darman.

Sekedar diketahui, dugaan penyimpangan penyaluran bansos Sembako KPM di Kabupaten Batu Bara telah digelar Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi lll DPRD Kabupaten Batu Bara (6/5/2020).

RDP menghadirkan Kepala Dinas Sosial Ishak, Korda Bansos (Bantuan pangan non tunai) BPNT Sony Agata Siahaan, Direktur Operasional BUMD Sarkowi Hamid, dan TKSK.

RDP mengungkap beberapa fakta penyimpangan dalam penyaluran Bansos beras sejahtera dan BPNT.

Pada RDP, Sarkowi Hamid mengaku bahwa BUMD adalah sebagai distributor beras, dan sebagai penentu menu yang didistribusikan adalah Korda yaitu Sony Agata.

Sarkowi juga mengaku menerima transfer hasil debet saldo Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari e-warong.

Selanjutnya pada (13/5/2020), Kejatisu telah memanggil dan memeriksa Sarkowi Hamid, Sony Agata, Kabid penanganan Fakir Miskin Erlina dan tiga agen e-warong serta satu KPM.

Dihubungi lewat pesan Whatsapp, Ketua Komisi 3 DPRD Batu Bara Amat Mukhtas mengaku pada
Paripurnana sebelum lebaran telah disampaikan usulan pembentukan Pansus oleh anggota DPRD Batu Bara.

Namun untuk membentuk Pansus disebutkan Amat Mukhtas harus didahului pembentukan struktur Pansus melalui Bamus (Badan Musyawarah) yang digelar hari ini. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *