Ketua PN Tarutung Imbau PPKD Tidak Buat Peraturan Diluar Ketentuan

IMG-20240310-164257

[31/5 08.25] Harapan Sagala TAPUT: Jelang Pilkades Serentak 2023 di Taput , Ketua PN Tarutung Himbau PPKD Jangan membuat Peraturan di luar Ketentuan yg Berlaku.

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

IMG-20240227-124711

Forkopimda Kabupaten Tapanuli Utara menghimbau agar Pilkades serentak di di 42 desa bisa berjalan dengan sukses dan damai.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Taput, AKBP Johsnson Sianturibdalam pemaparan strategi pengamanan pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pemilihan Kepala Desa serentak, Selasa (30/05/2023) di Aula Martua Kantor Bupati Taput.

Terkait dengan sejumlah aturan dan peraturan dalam pelaksanaan Pilkdades sebagaimana dengan Perbub Nomor.35 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa, secara tegas Ketua PN Tarutung Hendra Hutabarat menghimbau kepada PPKD melakukan dan melaksanakan ketentuan dalam Pemilihan Kepala Desa tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dan tidak boleh menentukan ketentuan di luar yang telah di tetapkan.

Atau membuat peraturan sebagaimana dengan Perbub sehingga pada akhirnya ketika ada gugatan maka apa yang dilakukan oleh PPKD tidak terjerat hukum. Selain itu Ketua PN juga menghimbau agar ada penegasan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut termasuk dalam peralatan yang akan digunakan dalam pencoblosan di bilik suara.

Selain itu Kasi Intel Kejari Tarutung Mangasi Tua Simanjuntak meminta kepada Pemda Taput agar segera menetapkan atau membuat Tim Desk Pilkades Serentak Tahun 2023 yang disahkan oleh Bupati Taput dalam hal pengawasan dan monitoring bersama dalam pelaksanaan Pilkades Serentak tersebut.

Hingga saat ini pada tahapan Pilkades serentak yang akan di gelar pada tanggal 15 Juni mendatang, Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa dan Kerja Sama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput, Ranap Manalu mengatakan sesuai tahapan Pilkades Serentak bahwa saat ini memasuki Tahapan Penerimaan Suarat Suara serta kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh PPKD tingkat Desa.

Selain itu pada Pilkades serentak ini, sebanyak 116 orang Calon Kepala Desa yang tersebar di 42 Desa akan bertarung. Dari 116 calon tersebut terdapat Calon kepala Desa yang incumbent sebanyak 27 orang. Selain itu untuk jumlah TPS sebanyak 96 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 39.406 orang.

Selain mendapatkan pemaparan dan strategi pengamanan dan berbagai penangan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023, juga dihadiri Sekdakab Taput Indra Simare-mare, Kasi Intel Kejari Tarutung Mangasi Tua Simanjuntak, Ketua PN Tarutung Hendra Hutabarat, seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Camat, Danramail serta para Kapolsek dari 13 Kecamatan yang akan menggelar Pilkades serentak pada tanggal 15 Juni ini. (Harapan.S)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *