Yonif 126/KC Berikan Arahan Penggunaan Medsos yang Beretika

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Danyonif Kompi Senapan C 126/KC adakan pengarahan kepada personil dan Persit KCK XXXIX Yonif 126 Korcab Rem 022 PD I/BB mengenai etika penggunaan media sosial di ruangan aula Kompi 126/KC Labuhanbatu, Kamis (28/5/2020).

IMG-20240227-124711

Danyonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi melalui Komandan Kompi (Danki) 126 Lettu Marsileno Jontenzs menyampaikan pesan – pesan penggunaan dan pemanfaatan media sosial di pendemi Covid 19 untuk bersilahturahmi dengan sanak saudara dan memakai etika di media sosial.

Danki juga menyampaikan batasan penggunaan media sosial berupa handphone pada saat jam dinas dan melarang menggunakan handphone bagi prajurit 126 Kompi Senapan C yang sedang melaksanakan orientasi di satuan dan memerintahkan unsur pimpinan di Kompi 126 KC agar melaksanakan pengawasan kegiatan anggota baik didalam dinas maupun diluar jam dinas untuk hindari penyalahgunaan di media sosial.

“Tindak tegas anggota dan keluarga yang melakukan penyalahgunaan media sosial sesuai ketentuan hukum yg berlaku,” katanya.

Berbagai imbauan juga disampaikan Danki untuk menggunakan media sosial sebagai ajang mencari informasi dan bersilahturahmi. “Apalagi di masa pandemi Covid 19 ini, kita tidak boleh mudik. Jadi peran media sosial sangat membantu untuk berkomunikasi ke sesama kerabat dan keluarga untuk menyukseskan arahan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19,” ujarnya.

“Selalu memakai masker, cuci tangan dan tingkatkan kebersihan lingkungan baik di keluarga dan Kompi 126 ini,” jelasnya. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *