Kematian Gayus, Operator Alat Berat PETI di Merangin Masih Misteri

Ilustrasi
IMG-20240310-164257

Merangin, TRIBRATA TV

Kasus kematian Gayus (36) warga Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang dikabarkan sebagai petani yang hanyut di Sungai Batang Tabir pada 29 September 2022 lalu, belakangan ini dibantah pihak keluarga.

IMG-20240227-124711

Gayus dikatakan bukanlah petani melainkan seorang pekerja alat berat untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Kematiannya pun masih misteri bahkan jasadnya hingga kini belum ditemukan.

Juri, salah seorang keluarga Gayus mengatakan, almarhum Gayus merupakan seorang pekerja operator alat berat jenis Excavator bermerek Liugong milik H.Is yang digunakan untuk aktivitas PETI di Desa Sungai Tabir.

“Almarhum bukan petani seperti yang dikabarkan, pada saat kejadian Gayus sudah 3 bulan bekerja dengan bos PETI tersebut,” ujar Juri, Sabtu (27/5/2023).

Saat dilaporkan hanyut, tim Basarnas melakukan pencarian korban hingga sepanjang 35 km di Sungai Batang Tabir. Namun hingga hari ketujuh jasad korban tidak ditemukan. Dan sesuai dengan SOP pencarian jasad Gayus pun dihentikan.

Tidak ditemukannya jasad Gayus yang merupakan operator alat berat bermerek Liugong untuk aktivitas PETI ini, membuat keluarga korban menjadi tanda tanya. “Dimana jasad Gayus? apakah benar-benar hanyut atau bagaimana?,” tanya Juri.

Menurut Juri, selama Gayus bekerja sebagai operator alat berat tersebut, gajinya belum pernah dibayar oleh pemilik alat. Bahkan santunan dan pertanggung jawaban pemilik alat berat kepada anak istri almarhum yang dijanjikan pun tidak pernah dipenuhi.

“Selama almarhum Gayus bekerja pada H.İsn gajinyo belum dibayar yuk, dan juga santunan yang dijanjikan tidak ada dipenuhi karena setiap merental alat berat operator adalah tanggung jawab pemilik alat. Kami juga mempertanyakan jasad almarhum Gayus yang sudah susah payah Tim SAR mencari namun tidak ditemukan”, ujar Juri.

Sementara itu, H.Isn sampai berita ini diterbitkan belum bisa dimintai konfirmasi, untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan. (Fitri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *