IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Miliki 2 Kasus Berbeda, Udin Residivis Warga Batu Bara Bisa ‘Bestam’

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Syarifuddin alias Udin Residivis miliki dua kasus yang berbeda, pencurian sepeda motor Mio dan bongkar rumah tetangganya sendiri. Besar kemungkinan pelaku dapat hukuman Bebas dan Tampung (Bestam) masuk bui dalam waktu yang lama.

IMG-20240227-124711

Istilah Bestam sudah ramai diketahui masyarakat, usai menjalani hukuman yang pertama si pelaku keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan masuk kembali kedalam sel untuk menjalani laporan berikutnya.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan bahwa Udin miliki dua laporan Polisi di Polsek Indrapura, Sabtu (27/5/2023).

Disebut AKP Jonni Damanik, sebelum bongkar gudang di kampungnya sendiri, Desa Sukaraja, Air Putih, Udin beraksi di Dusun Rambutan Desa Tanah Merah, Air Putih, mencuri sepeda motor Mio warna hitam BK BK 5607 SQ.

“Korban atas nama Wina (39), warga Dusun Rambutan, Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Udin melakukan aksinya Minggu (12/3/2023) saat rumah korban kosong lagi pergi ke Medan,” ungkap AKP Jonni.

Tidak hanya motor, Udin juga menyikat barang lainya seperti TV, tabung gas, kipas angin, beras.

“Udin Residivis ini terbilang pelaku curat spesialis bongkar rumah. Barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Indrapura, dua laporan warga akan di proses secara terpisah,” ujar Jonni.

Polsek Indrapura juga menghimbau kepada warga agar secepatnya buat laporan apabila terjadi pencurian agar segera ditindaklanjuti, pungkas AKP Jonni Damanik. (Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *