IMG-20240409-WA0045

Lagi!, Jahtanras Polres Asahan Dorr Bandit Jalanan

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan kembali mengungkap aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Asahan.

IMG-20240227-124711

Usai meringkus 2 pelaku pencurian, Senin (23/5/2022) lalu, Rabu (25/5/2022), tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Dian P Simangunsong itu berhasil meringkus seorang pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan-red), AK alias Arif.

“Pelaku kita amankan sekira jam 3 pagi, saat berada di sekitaran tempat tinggalnya, di Jalan KH Agus Salim Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur. Sementara rekan pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi, masuk dalam DPO kita,” ucap Kasat Reskrim AKP M Said Husein melalui Iptu Dian P Simangunsong, Kamis (26/5/2022) siang.

Dikatakan Dian, pelaku diringkus berawal dari laporan korban yang mengaku tas sandang miliknya ditarik dan dibawa kabur 2 orang pelaku menaiki Yamaha Vixion, saat melintas di sekitaran Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat, Minggu (22/5/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat itu, korban berboncengan dengan anak dan temannya, mengendarai Honda PCX, datang dari arah Danau Buatan menuju Alun Alun Kota Kisaran.

Di lokasi, dari arah sebelah kiri, seorang pelaku langsung menarik tas sandang miliknya yang berisi 1 unit Hp Merek VIVO Type Y20s warna biru, 1 Unit Hp Merek VIVO Type Y15s warna biru, uang tunai sebesar Rp3 juta dan surat surat berharga lainnya.

“Karena tarikan para pelaku, selain kerugian materi, korban terjatuh dan mengalami luka di lutut dan siku tangan sebelah kiri. Begitu juga kawan yang diboncengan mengalami luka di bibir,” ungkap Dian.

“Pelaku ini residivis kasus yang sama tahun 2013 lalu. Gitu anggota mendekati pelaku, pelaku ini coba kabur sambil mau melukai anggota. Jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas, menembak betis pelaku. Kita dalami lagi, manatau pelaku ini juga terlibat dalam kasus lain,” akhir Dian. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *