Rokan Hulu, TRIBRATA TV
Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau menangkap 4 pelaku narkotika di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (24/5/2022) malam.
Informasi didapat penangkapan ini bermula dari informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di desa tersebut.
Petugas Polsek Kepenuhan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap berhasil N alias Nuri (31) dan I alias Imus (25). Dari tersangka N petugas menemukan 3 paket kecil sabu sementara dari tersangka I ditemukan 5 paket kecil sabu.
Kedua tersangka mengaku membeli sabu itu dari Id di Bunga Tanjung Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan, Rohul.
Petugas pun kemudian berhasil meringkus Id tanpa perlawanan. Para tersangka kemudian diboyong ke Polsek Kepenuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (herto)