IMG-20240409-WA0045

Briptu DA Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu Korps Bhayangkara

IMG-20240409-WA0076

Lubuklinggau, TRIBRATA TV

Korps Bhayangkara kembali dibuat malu, seorang oknum polisi berinisial Briptu DA (30), ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga merudapaksa seorang bocah yang masih dibawah umur.

IMG-20240227-124711

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, melalui Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi terkait anggota Polres Muratara yang diamankan terkait kasus Rudapaksa anak.

“Saat ini kasus oknum polisi tersebut sedang diproses di Polres Lubuklinggau, sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan kita berkomitmen, jika memang terbukti anggota polisi tersebut bersalah, maka hukum harus tetap di tegakkan,” ucap Erlangga, Rabu (25/05/2022).

AKBP Erlangga menambahkan, kita akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, tentunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada tebang pilih dalam hal penegakan hukum.

“Siapapun orangnya yang melakukan tindak kejahatan atau asusila, akan tetap di proses secara hukum. Meskipun dia adalah anggota kepolisian, kalau terbukti bersalah harus mempertanggujawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Erlangga.

“Akan tetapi, saat ini penyelidikan masih berlanjut di Polres kota Lubuklinggau dan akan terus kita pantau serta monitor perkembangan kasusnya,” imbuhnya.(Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *