IMG-20240409-WA0045

2 Pencuri Hand Traktor Diciduk Polres Jeneponto

IMG-20240409-WA0076

Jeneponto, TRIBRATA TV

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap B (45) dan A (37) terduga pelaku pencurian traktor di Kampung Pannara Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (24/5/2022).

IMG-20240227-124711

Keduanya B warga Lingkungan Pannara Kelurahan Empoang Selatan dan A warga Kampung Bungunmare Desa Bontomate’ne Kecamatan Turatea ditangkap berdasarkan laporan korban, Sampara (42) dengan nomer LP /B/ 23/V/2022 /RES JENEPONTO /Sek Binamu /TGL 17 Mei 2022.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 05.30 WITA, di sawahnya di Bila Bilaya Empoang Selatan Kecamatan Binamu. Korban kehilangan satu unit traktor merek Kubota warna merah putih. Akibatnya korban mengalami kerugian kurang lebih Rp27 juta.

Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas pencurian hand tractor yang sudah meresahkan di Jeneponto. Tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yanh saat itu sedang berada di Lingkungan Pannara Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu.

Tersangka B ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Ia mengaku beraksi bersama rekannya tersangka A warga Kampung Bungunmare Desa Bontomate’ne Kecamatan Turatea.

Tim pun menciduk A yang saat itu sedang berada di salah satu counter handphone untuk membeli pulsa tanpa ada perlawanan.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Carry, hand traktor merek Kubota, dan dua mesin hand traktor. (syahrir)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *