• Beranda
  • Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Uncategorized
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sempat Lari, Tersangka Pengedar 1,26 Gram Sabu Ditangkap Polsek Bangko

redaksi by redaksi
26 Mei 2022
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Sempat berusaha lari dari kejaran tim Opsnal Polsek Bangko Polres Roka Hilir (Rohil), seorang pengangguran yang menjadi pengedar sabu berhasil ditangkap dengan 1,26 gram barang bukti pada Senin (23/5/2022).

Tersangka MY alias Usup (41) warga Jalan Pusara 1 Kelurahan Bagan Hulu ditangkap di Jalan Perniagaan Ujung di halaman depan Masjid Ar-Ridho Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Riau atas informasi dari masyarakat.

Berita Terkait

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

5 Juni 2023
Terekam CCTV, Kawanan Maling Ditangkap Reskrim Polsek Perbaungan

Terekam CCTV, Kawanan Maling Ditangkap Reskrim Polsek Perbaungan

5 Juni 2023
Reskrim Polsek NA IX-X Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

Reskrim Polsek NA IX-X Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

4 Juni 2023

Demikian ungkap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Selasa (24/5/2022).

Saat penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri ke arah balik ke jalan besar sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal diduga sabu, ponsel Vivo dan uang Rp600.000 diduga hasil penjualan narkotika.

“Tersangka mengakui barang bukti itu miliknya dan langsung dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut,” kataAKP Juliandi SH.

Hasil tes urine, tersangka positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine. “Tersangka dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 Jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bliser)

Dibaca 315
Previous Post

Video: DPRD Gelar Paripurna Peringati HUT Kabupaten Kepulauan Sitaro

Next Post

Kapolres Bengkalis Mediasi Konflik Masyarakat Suku Sakai dengan PT Panahatan

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

by redaksi
5 Juni 2023
0

Pontianak, TRIBRATA TV Tim Interdiksi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar menangkap seorang pria yang kedapatan membawa...

Terekam CCTV, Kawanan Maling Ditangkap Reskrim Polsek Perbaungan

Terekam CCTV, Kawanan Maling Ditangkap Reskrim Polsek Perbaungan

by redaksi
5 Juni 2023
0

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV Tiga pencuri di PT Grafika Jalan Serdang Dusun I Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, berhasil ditangkap...

Reskrim Polsek NA IX-X Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

Reskrim Polsek NA IX-X Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

by redaksi
4 Juni 2023
0

Labura, TRIBRATA TV Jajaran Reskrim Polsek NA IX-X, Resort Labuhanbatu meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku berinisial OKI (30)...

Hendak Jual Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polresta Tanjungpinang

Hendak Jual Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polresta Tanjungpinang

by redaksi
4 Juni 2023
0

Tanjungpinang, TRIBRATA TV Sat Resnakoba Polresta Tanjungpinang menangkap 2 orang yang terlibat kasus narkoba jenis narkotika jenis sabu pada Rabu...

Lapas Jadi ‘Sekolah’, Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi

Lapas Jadi ‘Sekolah’, Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi

by redaksi
3 Juni 2023
0

Jakarta, TRIBRATA TV Bareskrim Polri menangkap dua tersangka berinisial TH (39) dan N (27) dalam penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan...

5 Bulan Buron Dua Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Dibekuk Tim Buser Polres TTS

5 Bulan Buron Dua Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Dibekuk Tim Buser Polres TTS

by redaksi
3 Juni 2023
0

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV Setelah 5 bulan menghilang, dua pengroyok NP dan LB warga Kelurahan Oekefan Kecamatan Kota SoE...

Next Post
Kapolres Bengkalis Mediasi Konflik Masyarakat Suku Sakai dengan PT Panahatan

Kapolres Bengkalis Mediasi Konflik Masyarakat Suku Sakai dengan PT Panahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANYAK DIBACA

  • Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Oknum Polisi yang Viral Disanksi Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Pakai Pakaian Dalam dan APD, Perawat ini Melayani Pasien Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gila! Siswi SMP di Tanjungbalai Melahirkan Anak Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Batang Kuis Ini Bunuh Diri Sambil VC dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Kabar Polisi
  • Uncategorized
  • Sulawesi Selatan
  • Politik

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In