Diduga Bermasalah, Proyek Rehab SD Rp32,9 M Kementerian PUPR di Kalbar Tak Kunjung Selesai

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Provinsi Kalimantan Barat 1 senilai Rp32,9 miliar tahun 2022, yang dilaksanakan PT. Kreasindo Putra Bangsa mendapat sorotan masyarakat lantaran hingga kini belum selesai dikerjakan.

IMG-20240227-124711

Proyek besutan dari Kementerian PUPR ini meliputi beberapa lingkup pekerjaan, yakni pembangunan dalam rangka perawatan (rehabilitasi, renovasi, dan restorasi) termasuk perbaikan sebagian atau seluruh bangunan gedung.

Lokasi pekerjaan proyek ini tersebar di sebelas lokasi, diantaranya ada lima titik kegiatan di Kabupaten Bengkayang serta ada enam titik kegiatan di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat.

Kendati waktu pelaksanaan proyek tersebut telah berakhir sejak 9 Mei 2023, namun menurut sumber TRIBRATA TV hingga saat ini kegiatan masih berlangsung di beberapa titik lokasi, ditengarai proyek ini ada dugaan penyimpangan.

Proyek yang dibiayai APBN 2022 tersebut dianggarkan melalui Kementerian PUPR dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Barat yang beralamat di Gedung PIP2B (Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan) l antai II, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat Jalan Ayani Pontianak.

Manajemen konstruksi proyek ini dilaksanakan PT. Marina Widya Karsa yang beralamat di Tebet Timur, Jakarta Selatan. Kegiatan Manajemen konstruksi ini dibiayai melalui APBN tahun 2021 sebesar Rp1,4 miliar.

Heri Kastomo, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Strategis 1 dalam proyek ini tidak dapat ditemui saat dikonfirmasi TRIBRATA TV pada Senin (22/05/2023) di Kantor PIP2B Provinsi Kalimantan Barat.

Keterangan dari security di kantor PIP2B Provinsi Kalimantan Barat mengatakan Heri Kastomo sedang tidak di kantor dari pagi.

“Pak Heri dari tadi pagi sampai sekarang belum ada ngantor”, ungkap security yang ditemani seorang staf berpakaian seragam ASN di kantor PIP2B Kalimantan Barat.

Upaya lain konfirmasi TRIBRATA TV kepada Heri Kastomo, ST via pesan WhatsApp, Senin (22/05/2023) juga tidak membuahkan hasil. Walau pesan dibaca namun Heri Kastomo, ST tidak memberikan jawaban atas permasalahan tersebut.

Heri Kastomo, ST menjabat sebagai PPK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 62/KPTS/M/2021 tanggal 22 Januari 2021.

Dari dokumen yang diperoleh terkait proyek ini, terdapat sebelas titik Sekolah Dasar yang ditangani oleh PT. Kreasindo Putra Bangsa yang tersebar di Kabupaten Landak dan Bengkayang.

Hingga berita ini tayang, TRIBRATA TV masih melakukan pengembangan informasi terkait adanya informasi dugaan penyimpangan proyek ini yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). (Asmun)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *