• Beranda
  • Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Uncategorized
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ekstasi Milik 15 Kurir Jaringan Internasional

redaksi by redaksi
24 Mei 2023
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti 13 kg narkotika jenis sabu serta 269 butir pil ekstasi yang disita dari tangan 15 tersangka kurir narkoba jaringan Internasional. Seorang diantaranya merupakan oknum petugas lapa kelas II B Narkoba, Rumbai.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru ini dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Selasa (23/5/2023).

Berita Terkait

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

5 Juni 2023
Hendak Jual Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polresta Tanjungpinang

Hendak Jual Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polresta Tanjungpinang

4 Juni 2023
Lapas Jadi ‘Sekolah’, Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi

Lapas Jadi ‘Sekolah’, Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi

3 Juni 2023

Pemusnahan tersebut disaksikan para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, perwakilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kabid Humas Kombes Pol Nandang serta tamu undangan lainnya.

Pantauan di lapangan terlihat barang bukti Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air panas dan dicampur dengan racun serangga, lalu baru diaduk. Setelah diaduk dengan air panas dan dicampur pembersih lantai, sabu tersebut kemudian dibuang kedalam selokan.

Sementara, pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu baru diaduk kedalam air panas dan di campur dengan racun serangga.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, pemusnahan
barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

Selain itu, sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” kata Wakapolda.

Ia menambahkan, seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 6 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 13,26 Kg narkotika jenis sabu serta 269 butir pil ekstasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit I, II dan III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau,” katanya.

Wakapolda menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Mei 2023.

Dimana pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Palas Pastoran, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 orang tersangka masing-masing berinisial MR (36), SR (43), AA (29) serta JR (49).

“Dari tangan keempat tersangka tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 Kg sabu,” kata Wakapolda.

Kemudian pengungkapan yang kedua dilakukan di Daerah Lubuk Sakat, Kecamatan Pemberhentian Raja, Kampar, pada tanggal 11 Mei 2023 lalu.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 202 gram dari tangan seorang tersangka berinisial DM (48).

“Kemudian pengungkapan yang ketiga kita lakukan di daerah Ujung Batu, Rohil. Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 37,69 gram dari seorang tersangka berinisial YS (28),” kata Wakapolda.

Kemudian yang keempat peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum petugas Lapas Rumbai serta seorang napi di lapas tersebut.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7 Kg serta 269 pil ektasi

“Oknum petugas Lapas inisial IS terlibat dalam peredaran narkoba bersama napi inisial IR. IS merupakan pengendali jaringan Internasional,” terang Wakapolda. 

Lebih lanjut, Brigjen Rahmadi masih terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum petugas lapas serta kurir yang menjemput barang haram tersebut di wilayah Dumai. 

“Selai tersangka IS dan IR kita juga mengamankan 2 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini yang masing-masing berinisial J dan HO,” kata Brigjen K Rahmadi.

Kemudian pengungkapan kasus yang kelima dilakukan di daerah Lipat Kain, Kampar, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 1 Kg dari tangan empat orang tersangka masing-masing berinisial RC (39), RC (52), RH (36) serta NM (38).

“Kemudian pengungkapan yang terakhir dilakukan di Jalan Sembilang, Rumbai. Dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43 gram milim seorang tersangka berinisial JN (35),” tutup Wakapolda Riau.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasa 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, diancam hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (situmorang)

Dibaca 101
Previous Post

Pj Wali Kota Lhokseumawe Sambut Kunker Dirjen Otda Kemendagri ke Aceh

Next Post

Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

by redaksi
5 Juni 2023
0

Pontianak, TRIBRATA TV Tim Interdiksi gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar menangkap seorang pria yang kedapatan membawa...

Hendak Jual Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polresta Tanjungpinang

Hendak Jual Sabu, 2 Pemuda Diringkus Polresta Tanjungpinang

by redaksi
4 Juni 2023
0

Tanjungpinang, TRIBRATA TV Sat Resnakoba Polresta Tanjungpinang menangkap 2 orang yang terlibat kasus narkoba jenis narkotika jenis sabu pada Rabu...

Lapas Jadi ‘Sekolah’, Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi

Lapas Jadi ‘Sekolah’, Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi

by redaksi
3 Juni 2023
0

Jakarta, TRIBRATA TV Bareskrim Polri menangkap dua tersangka berinisial TH (39) dan N (27) dalam penggerebekan pabrik ekstasi di perumahan...

Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 101 Kasus

Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 101 Kasus

by redaksi
2 Juni 2023
0

Banjar, TRIBRATA TV Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggelar pemusnahan barang bukti perkara, Rabu (31/5/2023). Kajari Banjar Muhammad Bardan menyampaikan, pihaknya...

Bawa Sabu 18 Kg dan Ekstasi 9.550 Butir, Nelayan Ditangkap

Bawa Sabu 18 Kg dan Ekstasi 9.550 Butir, Nelayan Ditangkap

by redaksi
31 Mei 2023
0

Deli Serdang, TRIBRATA TV Satres Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk Asral alias Acal (32). Selain menangkap warga Desa Bagan Asahan...

Beraksi 193 Kali, Jatanras Polda Riau Tangkap Raja Jambret Specialis Emas di Pekanbaru

Beraksi 193 Kali, Jatanras Polda Riau Tangkap Raja Jambret Specialis Emas di Pekanbaru

by redaksi
30 Mei 2023
0

Pekanbaru, TRIBRATA TV Tim Resmob Jatanras Polda Riau meringkus komplotan pejambret yang selama ini meresahkan warga Mota Pekanbaru. Ketiga pelaku...

Next Post
Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos

Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANYAK DIBACA

  • Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Oknum Polisi yang Viral Disanksi Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Pakai Pakaian Dalam dan APD, Perawat ini Melayani Pasien Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gila! Siswi SMP di Tanjungbalai Melahirkan Anak Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Batang Kuis Ini Bunuh Diri Sambil VC dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumatera Utara
  • Regional
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Nasional
  • Kabar Polisi
  • Uncategorized
  • Sulawesi Selatan
  • Politik

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In