Sat Polairud Polres Simeulue Amankan 2 Kapal Nelayan Asal Nias

IMG-20240310-164257

Simeulue, TRIBRATA TV

Dua kapal nelayan asal Pulau Nias akhirnya diamankan Sat Polairud Polres Simeulue saat mpatroli di sepanjang pesisir Pantai Kabupaten Simeulue, Aceh, Minggu (22/05/2022).

IMG-20240227-124711

Dalam patroli tersebut, anggota Satpolairud Polres Simeulue bertemu dan berdialog dengan nelayan yang berasal dari Nias Utara. Selain untuk menyerap informasi, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nelayan.

Dalam patroli ini Sat Polairud memonitor dua unit kapal nelayan yang bersandar di dermaga TPI desa Labuhan Bakti Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue. Karena bentuk dan ciri kapal tersebut berbeda dari ciri kapal nelayan masyarakat Simeulue, personel Sat Polairud Bripka Andika Saputra Gea mengintograsi nahkoda kapal dan memeriksa dokumen kedua kapal tersebut.

Pada saat dokumen kapal diperiksa ternyata dua unit kapal tersebut tidak memiliki surat pendaftaran kapal sesuai Undang-undang Nomer 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang undang Nomor : 31 Tahun 2004 Pasal 1 ayat (11) Jo Pasal 14 ayat (4) Jo Pasal 61 ayat (1) dan ayat (5) Tentang perikanan dan Qanun Aceh nomor: 7 Tahun 2010 Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 73 ayat (4) Tentang Perikanan.

Nelayan kecil yang menggunakan kapal penangkapan ikan 5 GT kebawah diwajibkan melakukan pendaftaran atas kapal maupun alat tangkap yang digunakan. Surat keterangan Pendaftaran sebagai pengganti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan ternyata dua kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Polairud Iptu Rachmad Arasyid mengatakan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada nelayan.

Para nelayan juga diingatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama biota laut, sehingga dalam melakukan penangkapan ikan harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Sementara kedua kapal tersebut diamankan didermaga TPI Desa Labuhan Bakti Kecamatan Teupah Selatan untuk menunggu pengurusan surat pendaftaran kapal nelayan kecil yang akan dibuat oleh Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatra Utara. (M.zeb)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *