Sepekan, 25 Pencuri Motor Ditangkap Jajaran Polrestabes Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Dalam sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan beserta jajaran menangkap 25 pencuri sepeda motor (Curanmor) dari berbagai lokasi.

IMG-20240227-124711

Jumlah tersebut terdiri dari 16 kasus yang terjadi selama bulan Mei 2022.

Ironisnya, umumnya motif para tersangka mencuri ialah untuk membeli narkotika.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Sebagian besar para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko. Masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Lebih lanjut dijelaskannya, Polrestabes Medan tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Polrestabes Medan dan jajaran akan memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan. Dan kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” jelas eks Kapolsek Medan Baru ini.

Oleh karena itu, sebut Kasat, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Imbauan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mewujudkan keamanan di Kota Medan dengan meningkatkan kewaspadaan. Jangan lalai dalam menyimpan dan memarkir kendaraan,” sebutnya.

Ia juga berharap masyarakat juga memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan. Keamanan kebutuhan bersama dan polisi akan mewujudkan rasa aman dengan bantuan dan peran serta seluruh masyarakat.

“Para pelaku yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHPidan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *