Empat Bulan Diburu, Komplotan Pembongkar Kios Ditangkap Polisi Labuhanbatu

IMG-20240310-164257

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Setelah melakukan perburuan yang lumayan lama, akhirnya Tekab Reskrim Polsek NA IX-X berhasil menangkap komplotan pembongkar dan pencuri kios. Tiga dari empat pelaku ditangkap dari sejumlah tempat berbeda, Kamis (21/5/2020).

IMG-20240227-124711

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit peristiwa pencurian itu terjadi pada 25 Januari lalu. Korban, Khairul Fahri terkejut saat pagi-pagi datang ke kiosnya di Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sudah dibongkar.

“Sejumlah barang dagangan hilang, seperti kompor gas, blender yang nilai kerugiannya Rp15 juta,” kata Parakhesit.

Petugas Polsek NA IX-X yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku masuk ke dalam kios melalui asbes.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menindentifikasi salah seorang pelaku, yakni AR. Namun saat disantroni rumahnya di Dusun I A Kampung Pajak, AR tak ditemukan.

“Bulan Februari, petugas mendapat informasi AR berada di Desa Sirata-rata Kecamatan Aek Natas, Labura. Namun petugas yang mengejar pelaku tidak menemukannya disana,” kata Kasat.

Di Bulan Maret, polisi kembali mendapat informasi kalau pelaku sedanh berada di Perkebunan Socfindo Kecamatan Aek Natas. Petugas pun segera melacak lokasi tersebut.

“Walau sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, namun polisi kehilangan jejak saat mengejarnya,” ujarnya lagi.

Upaya dan kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Sebuah informasi berharga diperoleh pada Kamis lalu. Pelaku sedang berada di rumahnya.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda R. Manik, petugas berhasil mengamankan AR dirumahnya. Kepada polisi AR mengaku melakukan pencurian itu bersama tiga rekannya.

AR pun digiring menunjukan ketiga teman-temannya. Satu persatu komplotan ini berhasil diringkus polisi.

Temannya, Marwan dan Jojon ditangkap dari rumahnya tanoa perlawanan. Keduanya mengakui terlibat dalam pencurian itu.

Sementara seorang lagi rekan AR masih diburon polisi.

Ketiganya bersama sejumlah barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek NA IX-X untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *