IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditahan Kejaksaan

IMG-20240409-WA0076

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Kejari Lhokseumawe menahan mantan Wali Kota Lhokseumawe, SY setelah menjadi tersangka atas perkara korupsi pengelolaan RS Arun Lhokseumawe.

IMG-20240227-124711

Penahanan pada Walikota periode 2012-2017 dan 2017-2023 ini ditetapkan, Senin (22/5/2023) usai dilakukan oleh penyidik kejaksaan. SY terlebih dahulu datang ke kantor Kejari Lhokseumawe memenuhi panggilan penyidik untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, pukul 12.30 WIB pihak Kejari Lhokseumawe mengeluarkan Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan terhadap SY yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tertanggal Senin (22/5/2023).

Selanjutnya, mantan Walikota Lhokseumawe akan dibawa ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe untuk dititipkan selama proses penyidikan berjalan.

Menurut Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH, tersangka ditahan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dan keuangan dalam pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe pada tahun 2016 hingga 2022. (m zubir)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *