Medan, TRIBRATA TV
Tiga pelaku pengrusakan gedung sekolah SMA Negeri 5 Medan Jalan Pelajar berhasil diamankan petugas reskrim Polrestabes Medan. Aksi pengrusakan ini berkaitan dengan tawuran antar geng sepedamotor.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi yabg didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dan Kanit Pidum Iptu Said Husain,SIK, ketiganya berperan menyiapkan batu untuk menyerang kelompok lawan.
Dalam paparanya, Senin (20/05/2019) di Mapolrestabes Medan, Dadang Hartanto mengatakan ketiganya masing-masing AMC (19) warga Jalan Dr Sofyan Padang Bulan Medan, LH (18) dan AF (18) keduanya warga Jalan Rahmadsyah adalah anggota kelompk 234 SC yang hendak menyerang kelompok OD Brotherhood.
Pada Rabu 8 Mei lalu pukul 02.00 WIB dinihari, mereka mengetahui kelompok OD Brotherhood sedang berkumpul di depan sekolah SMAN 5. Puluhan remaja yang menaiki sepedamotor kemudian melakukan penyerangan dengan menggunakan batu hingga terkena 3 pintu kaca utama dan jendela sekolah.
Aksi ini bubar sebelum polisi datang ke lokasi. Namun petugas berhasil mengindentifikasi para pelakunya. Dan pada 18 Mei lalu, ketiganya langsung diamankan polisi.
“Mereka melanggar Pasal 170 ayat (1)Yo 406 KUHPidana.Kami menghimbau agar jangan mudah terprovokasi,jangan mudah diadu domba dan dimanfaatkan orang lain,”kata Kapolrestabes. (zak)