Belawan, TRIBRATA TV
Sejumlah bangunan liar di kawasan bantaran Sungai Deli, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan yang dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba digerebek personel Satuan Narkotika Psikotropika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (19/5/2022).
Dalam penggrebekan itu polisi meringkus enam pria dan seorang wanita diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, diperoleh informasi petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa alat untuk mengkonsumsi sabu (bong) dan plastik klip ukuran kecil disinyalir berisikan sisa narkoba serta sejumlah senjata tajam.
“Ada tujuh orang pengguna diamankan, enam laki-laki dan satu perempuan, tes urinenya positif,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herikson Manullang. (P.Sitorus)