Hukum  

Empat Pengedar Narkoba Digulung BNNK Siantar

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pematangsiantar meringkus empat pengedar narkoba.Salah satunya merupakan oknum anggota kepolisian.

IMG-20240227-124711

Mereka adalah Indra Jaya Saragih, warga Jalan Medan KM 9,5 PBI Sinaksa, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,Alfian warga Huta IV Bandar Jambu, Kelurahan Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok,Kabupaten Simalungun, Dicky Atmaja warga Tangki Kampung Sido Mulyo Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba dan Halomoan Situmorang warga Tangki Kampung Sido Mulyo Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba.

Kepala BNNK Pematangsiantar AKBP Saudara Sinuhaji yang didampingi oleh Kasi Berantas Kompol Pierson Ketaren dan Humas BNNK Joko Sirait dalam konferensi persnya,Selasa (19/5/2020) menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (18/5/2020) atas informasi masyarakat tentang adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Sumber Jaya,Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

“Dari empat tersangka berhasil diamankan sabu seberat 27 gram, ekstasi sebanyak 25 butir, mobil dan 2 sepeda motor,”kata Kepala BNNK Siantar.

Sementara itu,Kasi Berantas BNNK Kompol Pierson Ketaren mengungkapkan, kronologis penangkapan berawal dari tertangkapnya Indra Jaya Saragih dan Alfian di Jalan Medan.

Saat dilakukan penggeledahan, dari pintu mobil ditemukan 3 paket kecil narkotika jenis sabu.Dari kursi depan kanan ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu. Di bawah dashboard sebelah kanan di dekat setir ditemukan 10 butir ekstasi dibungkus tissu dan dari dekat rem tangan ditemukan 1 kotak berisi paket sabu berat bruto 4.07 gram.

“Sedangkan dari tersangka Alfian ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,”kata Pierson.

Dari hasil pengembangan dilakukan penangkapan terhadap Dicky Atmaja. Dari tersangka ditemukan 1 bungkus diduga sabu berat bruto 10 gram beserta 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Kemudian tersangka Dicky ditangkap di Jalan Tangki.Dari kantong jaket di dalam kamar ditemukan 1 paket diduga sabu berat bruto 12 gram dan timbangan elektrik.

“Pasal yang dipersangkakan yakni 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Kompol Pierson Ketaren (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *