Kecanduan Judi Online, Pemuda ini Curi Ponsel dan Kuras Rekening BRIMO Korbannya

IMG-20240409-WA0076

Banjarbaru, TRIBRATA TV

Kecanduan judi online membuat RZ (25) gelap mata. Berbagai cara dilakukannya untuk bisa bermain judi.

IMG-20240227-124711

Warga Jalan Simpang Sungai Jelai Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, ini pun nekat mencuri ponsel dan menguras isi rekening BRIMO korbannya.

Modusnya ia menawarkan aksesoris ponsel dengan cara mendaftar lewat aplikasi. Saat korbannya lengah pelaku langsung melarikan ponsel korbannya, Senin (15/5/2023).

Korban pun kemudian melaporkan pencurian yang menyebabkan ia merugi Rp7 juta ke Polsek Liang Anggang.

Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel serta Unit Opsnal Reskrim Banjarmasin Selatan.

“Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya yang langsung digrebek,” kata Aiptu Deden A Lesmana.

Dari penggeledahan petugas mengamankan motor Yamaha Lexi dan ponsel. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang.

“Pelaku mengaku berulang kali melakukan tindakan yang merugikan orang lain namun terus dibantu pihak keluarga dan uang yang didapat habis digunakan untuk bermain judi slot online, kini pelaku dijerat pasal 362 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun kurungan,” tutupnya. (Nanang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *