Hukum  

Gawat, Nama Mansyur Cacole Disebut-sebut Bos Mafia BBM Subsidi di Gowa-Takalar yang Tak Tersentuh Hukum

IMG-20240409-WA0076

Takalar, TRIBRATA TV

Untuk kawasan Gowa-Takalar, Sulawesi Selatan, nama Mansyur Cacole cukup dikenal, bahkan oleh masyarakat awam sekalipun.

IMG-20240227-124711

Mansyur Cacole diduga mafia BBM bersubsidi jenis Solar terbesar di Gowa dan Takalar. Setiap hari kendaraan miliknya berseliweran di sejumlah SPBU di Kabupaten Gowa dan Takalar. Mobil-mobil yang tangkinya telah dimodifikasi ini dapat menampung ratusan liter Solar.

Dalam sehari, mobil- mobil itu bisa bebas berkali-kali keluar masuk SPBU tanpa ada upaya pencegahan dari pihak SPBU. Padahal untuk setiap kali membeli BBM pihak Pertamina telah mewajibkan memakai barcode.

Diduga ada permainan dengan pihak SPBU sehingga mobil-mobil diduga milik Mansyur Cacole bisa berulangkali mendapatkan barcode.

Modusnya, mobil diduga milik Mansyur Cacole yakni mobil boks Kompas warna putih dan truk warna kuning kepala biru membeli BBM setiap malam. Mobil-mobil ini setiap kali masuk ke SPBU selalu berganti-ganti plat nomer sehingga terkesan mobil yang berbeda.

Tercatat truk warna kuning kepala biru pernah memakai plat nomer DD 8835 XA, namun saat kembali membeli Solar, plat nomernya diganti.

Kabarnya, setiap malam mobil-mobil ini bisa membeli Solar hingga 10 ton banyaknya tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Diduga bermain dengan pihak SPBU yang membiarkan pembelian BBM diluar batas ketentuan.

Diketahui kapasitas tangki minyak mobil rata-rata hanya 100 liter, namun mobil-mobil diduga milik Mansyur Cacole mampu menampung ratusan liter. Harusnya hal ini menjadi kecurigaan bagi petugas SPBU.

Pelaku penimbunan BBM bersubsidi ini
bisa dijerat Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. (tim)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *