IMG-20240409-WA0045

Tusuk Istri Pakai Sangkur, Warga Sialang Sakti Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru menangkap SZ (40) karena menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami beberapa luka tusukan.

IMG-20240227-124711

Peristiwa ini terjadi pada 23 Desember 2022 lalu, namun baru dilaporkan istrinya, LZ (30) pada 14 Mei 2023 kemarin.

Informasi yang didapat, pada hari naas itu, LZ sedang bekerja di bedeng batu bata di Jalan Budi Bakti Rt.003/Rw.006 Kelurahan Ruah Negeri Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Sekira pukul 10.00 WIB, pelaku datang bermaksud mengajak anak mereka pulang.

Namun sang anak menolak dan berlari ke arah ibunya atau korban. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau Sangkur dari dalam baju dan mengancam anaknya.

Melihat pelaku mengejar anaknya, korban berusaha menghalangi pelaku. Pelaku yang marah kemudian menusuk korban di bagian dada sebelah kiri, kening, tangan dan kaki korban.

Akibatnya korban terluka parah dan dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Begitu mendapatkan laporan korban, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di depan Alam Mayang Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatab Tenayan Raya .

Atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo, Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino segera memimpin tim menangkap pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya menusuk istrinya. Ia mengaku kesal karena anaknya tidak mau diajak pulang.

Pelaku dijerar Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *