Gerak Cepat, Polsek Panyabungan Akhirnya Berhasil Ringkus Pencuri di Rumah Tokoh Agama

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV

Pelaku pencurian di rumah Ustadz Endi Hasan Siregar berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Panyabungan usai viral di media sosial. Penangkapan ini setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

IMG-20240227-124711

“Pelaku FH (41) kita ringkus dari tempat persembunyiannya,” kata Kapolres Mandailing Natal (Madina) melalui Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi, Minggu (15/5/2022).

Warga Kelurahan Rimba Soping Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan ini masih diperiksa intensif untuk mengetahui apakah pelaku beraksi sendiri atau ada keterlibatan orang lain.

“Peristiwa itu berawal terjadi Senin (2/5/2022) sekira pukul 09.45 WIB di rumah Ustad Endi yang sekaligus tempat majelis taklim Al Qur’an di Desa Iparbondar Kecamatan Panyabungan, Madina,” ujarnya.

Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta.

“Musibah yang menimpa Ustadz Endi memang sungguh miris, disaat beliau menjadi Khotib sholat Idul Fitri 1443 H, teganya maling tersebut mencongkel jendela samping, lalu masuk rumah dan menggasak barang berharga dan uang,” kata Kapolres AKBP H.M. Reza Chairul, A.S.

Menurutnya, uang itu adalah bekal untuk mudik tokoh agama itu sehingga peristiwa pencurian tersebut menjadi perhatian banyak orang juga netizen di dunia maya.

Kapolres kemudian memerintahkan kepada Kapolsek untuk segera menindaklanjuti kasus itu. “Saya atensikan dengan tegas kepada Kapolsek Panyabungan untuk segera ungkap kasus pencurian tersebut”, tegas Kapolres Madina.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras personil Polsek Panyabungan, akhirnya pelaku pencurian di rumah Ustadz Endi berhasil ditangkap. Pelaku dikenakan Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *