IMG-20240409-WA0045

3 Tahun DPO, Pembunuh Tetangga Ditangkap Saat Pulang

IMG-20240409-WA0076

Sarolangun, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Sarolangun berhasil menangkap Minsar (50) pelaku pembunuhan terhadap tetangganya Azwar (40) yang terjadi di Desa Lubuk Sepuh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

IMG-20240227-124711

Pelaku diamankan saat pulang kampung halamannya usai DPO selama kurang lebih 3 tahun.

“Benar pelaku kami amankan di rumahnya di Dusun Lubuk Buntak, Desa Lubuk Sepuh, Sarolangun, pada Jumat (12/5/2023, lalu” kata Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama,

Selama menjadi buronan polisi, pelaku selalu berpindah-pindah. Kemudian, mengetahui Azwar pulang kampung, polisi langsung menangkap pelaku.

“Pada saat ditangkap pelaku juga sempat mau kabur dari pintu belakang rumah, tapi berhasil kami amankan,” terang
Iptu Cindo Kottama.

Pelaku nekat kembali ke kampung halamannya karena mengira sudah aman. Sehingga pelaku kembali untuk melepas rindunya.

“Dikira dia udah aman, makanya dia balik kampung,” ungkapnya.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Minsar terhadap Azwar itu dilakukan pada 16 Juli 2020 lalu. Korban ditemukan warga tewas bersimbah darah di pinggir jalan poros di Dusun Lubuk Buntak, Desa lubuk Sepuh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sarolangun untuk pemerikaaan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang berujung meninggal dunia. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.(Hamidah)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *