Hukum  

2 Mesin Tembak Ikan Diamankan Polsek Deli Tua dari Komplek Berlian Sari

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Deli Tua menindak tegas lokasi perjudian di Komplek Berlian Sari II Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/5/2022) petang. Dua mesin judi tembak ikan diamankan dari lokasi tersebut.

IMG-20240227-124711

Penindakan ini sebagai tindak lanjut informasi masyarakat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring. Dalam penindakan turut serta Lurah dan Kepala Lingkungan setempat.

Sesampai di lokasi, tim mendapati lokasi yang diduga menjadi tempat ajang perjudian di sebuah rumah dalam Kommplek Berlian Sari II.

Petugas tidak melihat adanya aktifitas namun menemukan dua mesin tembak ikan di rumah itu.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedi Dharma menyampaikan terima kasihnya pada masyarakat yang memberikan informasi atas kegiatan penyakit masyarakat tersebut.

Sementara itu, Iptu Irwanta Sembiring juga berpesan kepada masyarakat agar jangan takut atau sungkan menginformasikan jika ada temuan lokasi yang diduga menjadi sarang penyakit masyarakat baik itu lokasi perjudian, narkoba atau bentuk kriminal lainnya.

“Pasti akan kami tindak tegas demi kenyamanan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada media yang membantu kinerja aparat kepolisian. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *