Hukum  

Kaiman Bantah Media Online, Polrestabes Medan: Belum Ada Panggilan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Pihak Polrestabes Medan memastikan belum melayangkan surat panggilan pada Kaiman Sitio atas laporan oknum wartawan CA.

IMG-20240227-124711

“Belum ada kami kirim panggilan pak,” jawab Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/5/2022) malam.

Penegasan ini sejalan dengan pengakuan Kaiman Sitio yang menyatakan belum menerima surat panggilan. “Sampai hari ini juga belum ada koq (surat panggilan),” kata Kaiman Sitio, Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, ia juga telah mengirimkan surat bantahan sebagai hak jawab dan hak koreksi kepada salah satu media online yang menulis ia tidak menghadiri panggilan polisi.

“Sudah saya kirim sore ini ke kantor media online itu,” ujar Kaiman.

Ia minta secepatnya hak jawab dan hak koreksinya ditayangkan agar pembaca media online itu tidak salah persepsi atas pemberitaan sebelumnya.

“Saya minta pada kesempatan pertama begitu surat itu sampai segera ditayangkan,” tandasnya.

Kepada media ini, Kaiman menjelaskan poin-poin keberatannya. “Jawaban konfirmasi saya dipelintir mereka sehingga berbeda maknanya, saya dipersepsikan sebagai orang yang tidak mau menghadiri panggilan polisi,” katanya.

Kaiman yang mengaku sudah lama berteman dengan kalangan wartawan ini menyayangkan media tersebut tidak mengindahkan kode etik jurnalistik dalam menulis berita.

“Sebagai orang yang menghormati pers, saya memakai UU Pers untuk menegur mereka, bisa saja saya bawa ke ranah pidana sebagai pencemaran nama baik, karena berita-berita mereka tidak berdasar, hanya asumsi-asumsi,” tegasnya.

Diketahui surat hak jawab dan hak koreksi itu telah sampai di redaksi media online yang diterima atas nama Tomi pada Jumat (13/5/2022) pagi. (edrin)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *