Beratkan Warga, GMKI Desak Walikota Pematangsiantar Cabut Perwa No:4/2021

IMG-20240310-164257

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun aksi turun ke jalan terkait kenaikan Nilai Jual objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan tahun 2021-2023, Senin (10/5/2021).

IMG-20240227-124711

Berdasarkan keputusan PERWA Kota Pematangsiantar No 04 Tahun 2021 bahwa kenaikan NJOP tersebut melambung tinggi hingga 1.000 persen. Hal itu membuat masyarakat Kota Pematangsiantar tercekik, sebab perekonomian masyarakat yang belum stabil karena imbas pandemi Covid-19.

Selain itu proses penyusunan Peraturan Walikota Pematangsiantar No 04 tahun 2021 ternyata cacat prosedural, berdasarkan Peraturan Menteri keuangan No 208/PMK.07/2018 tentang pedoman penilaian pajak bumi dan bangungan perdesaan dan perkotaan pada pasal 4,5 dan 9.

Karenanya GMKI menilai PERWA Kota Pematangsiantar itu cacat mekanisme dan prosedural dan tidak layak untuk ditetapkan menjadi peraturan.

Dari pantauan aksi tersebut diikuti puluhan kader dengan tetap menaati dan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Juwita Theresia Panjaitan menyampaikan kekecewaan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Kami sangat kecewa melihat pemerintah karena tidak lagi pro rakyat kecil. Di masa pandemi covid-19 ini pemerintah telah kehilangan hati nuraninya dengan menerapkan peraturan mencekik masyarakat,” ujarnya.

Ia minta agar PERWA itu segera dicabut. Ia juga menyayangkan Walikota Pematangsiantar tidak menyambut aksi mereka.

“GMKI sebagai control social dan agen perubahan akan selalu mengawasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota,” ucap Juwita

Menurut Theo Naibaho selaku pimpinan aksi, Perwa ini sudah cacat prosedural dan juga tidak memperhatikan dampak sosial masyarakat. “Karena tidak berlandaskan pada PMK Nomor 208/PMK/07/2018 tentang PBB P-3 khususnya pada pasal 4 & pasal 5 dan juga pada pasal 9,” ujar Theo.

Sedang Andry Napitupulu, mahasiswa Fakultas Hukum mengatakan mereka terkejut mendengar kabar soal kenaikan NJOP. Karena di situasi pandemi sekarang ini timbul keresahan dan kegelisahan warga akan kenaikan NJOP yang mencapai 1.000 %.

Anggota DPRD Pematangsiantar, Netty Sianturi yang menerima aksi ini mengatakan pihaknya telah mempertanyakan NJOP tersebut kepada pihak-pihak terkait. Ia pun akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan DPRD. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *