OTT Bupati Nganjuk Kerjasama KPK dengan Bareskrim

IMG-20240409-WA0076

Jakarta, TRIBRATA TV

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk pada Senin, 10 Mei 2021 dini hari.

IMG-20240227-124711

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers OTT Bupati Nganjuk pada Senin 10 Mei 2021 sore di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Lili Pintauli Siregar mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur tersebut telah dilakukan sejak bulan April 2021 lalu.

Dia pun menuturkan kronologi OTT dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji yang terkait dengan pengurusan promosi jabatan pada Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur tersebut.

Lili Pintauli Siregar menjelaskan tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang pada Minggu, 9 Mei 2021.

“Pada hari Minggu, 9 Mei 2021 tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengisian jabatan pada perangkat Desa dan Camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” tuturnya.

Setelah itu, tim gabungan KPK dan Polri pun langsung menindaklanjuti laporan akan adanya penyerahan uang di Pemerintah Kabupaten Nganjuk tersebut.

“Kemudian, selanjutnya mengamankan empat orang Camat pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta dengan barang bukti uang,” ujar Lili Pintauli Siregar.

Setelah dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak tersebut, tim gabungan pun memperoleh fakta terkait ‘dalang’ dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Dan setelah dilakukan permintaan keterangan, maka diperolehlah fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk,” kata Lili Pintauli Siregar.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan fakta lainnya terkait pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk tersebut.

“Tim gabungan juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para Camat juga telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya,” ucap Lili Pintauli Siregar.

Setelah itu, Tim Gabungan langsung mengamankan Bupati Nganjuk, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan untuk efektivitas dan percepatan dalam penyelesaian perkara yang dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Mabes Polri, tentu KPK akan melakukan supervisi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK,” tutur Lili Pintauli Siregar.

Dia menegaskan bahwa perkara tersebut menjadi pengingat sekaligus peringatan kepada seluruh Kepala Daerah, agar melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas.

“Sebab, KPK dan Polri juga akan tetap dan terus berkomitmen, bersinergi memberantas korupsi hingga ke akarnya, hingga negeri ini bebas dari korupsi,” ucap Lili Pintauli Siregar. (pr/edrin)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *